PIP Kemdikbud 2024 Siswa SMA SMK MA RP 1 Jt Lebih, Cek Jadwal Pencairan Cara Penerima Bantuan Uang Disini

- 7 Februari 2024, 14:02 WIB
PIP Kemdikbud 2024 Siswa SMA SMK MA RP 1 Jt Lebih, Cek Jadwal Pencairan Dan Cara Penerima Bantuan Kemdikbud
PIP Kemdikbud 2024 Siswa SMA SMK MA RP 1 Jt Lebih, Cek Jadwal Pencairan Dan Cara Penerima Bantuan Kemdikbud /dok. Pemerintah Desa Bungko

Informasi lain, program bantuan Pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Tinggi yang disebut KIP Kuliah, Kemdikbud akan menyalurkan anggaran Rp13,9 triliun menyasar untuk total 964.946 mahasiswa.

Kedua program yang dikelola Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) tersebut merupakan bagian dari program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang merupakan pendanaan wajib dan disetujui Komisi X DPR RI dalam Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, di Jakarta, Kamis (7/9) lalu. 

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, (Kemdikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, mengumumkan kebijakan peningkatan nilai bantuan dalam Program Indonesia Pintar (PIP) khusus untuk siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari rilis tahun 2023 meraih 1 Juta akan tetapi rilis pada tahun ini 2024 akan meraih RP1,8 JT. 

Baca Juga: Bantuan Beras 10 kg dari pemerintah lewat Kantor Pos Indonesia Tahap Kedua untuk siapa?

Nadiem menyatakan berharap dengan adanya peningkatan dana ini dapat meringankan beban biaya pendidikan yang dihadapi siswa dan memberikan motivasi tambahan bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Selain peningkatan nilai bantuan, Nadiem juga menyampaikan langkah-langkah untuk meningkatkan transparansi dan aksesibilitas Program Indonesia Pintar.

Proses pengecekan status penerima PIP telah disederhanakan agar siswa atau orang tua dapat dengan mudah mengakses informasi terkait bantuan yang mereka terima.

Untuk memeriksa status penerima PIP, siswa atau orang tua dapat mengunjungi situs resmi PIP Kemendikbud di pip.kemdikbud.go.id.

Di sana, mereka dapat memilih opsi 'Cari Penerima PIP' dan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Besaran Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Halaman:

Editor: Hirlan Rusli Malik

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah