- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun
Kriteria Penerima PIP
Kriteria untuk penerima Program Indonesia Pintar meliputi:
- Peserta Didik pemegang KIP.
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin.
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera.
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu.
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam.
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out).