Bansos Beras Bulog 10 KG 2024 Tidak Tepat Sasaran, Salah Satu KPM Mengeluh, Yang Berhak Koreksi Data?

- 4 Februari 2024, 11:10 WIB
Bansos Beras Bulog 10 KG 2024 Tidak Tepat Sasaran, Salah Satu KPM Mengeluh, Yang Berhak Koreksi Data?
Bansos Beras Bulog 10 KG 2024 Tidak Tepat Sasaran, Salah Satu KPM Mengeluh, Yang Berhak Koreksi Data? /Pemerintah Aceh/

JABABEKANEWS - Pemerintah Indonesia melalui Bulog (Badan Urusan Logistik) akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) di tahun 2024. 

Bansos tersebut adalah beras Bulog dengan total berat 10 kg ke seluruh daerah. 

Bansos ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.

Namun, dalam penyaluran bansos, tak jarang terdapat data yang tidak akurat atau tidak tepat sasaran bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) . 

Baca Juga: Selain BLT Pangan Beras Bulog 10 KG Pemerintah Akan Salurkan RP 600 Ribu di Bulan Januari 2024, Apa Saja?

Baca Juga: Selain PKH, BPNT, PIP Ada Bansos Apa Saja dari Pemerintah Indonesia di Tahun 2024?

Baca Juga: Cek Fakta: Pemilik Kartu KIS BPJS Kesehatan Dapat Bansos BLT Rp 600.000?

Oleh karena itu, diperlukan adanya koreksi data bansos agar penyalurannya dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.

Lebih dekat ini, Pemerintah juga akan menyalurkan Bansos Bulog 10 KG sebanyak 6 tahap, dimulai dari bulan Januari hingga Juni 2024 berdasarkan barcode yang dilihat oleh KPM yang ditunjukan langsung ke pewarta.

Hasil penelusuran lapangan juga, banyak KPM yang mengeluh dengan penyaluran Bulog 10 KG ini. 

Dikarenakan data yang menerima bansos Bulog beras 10 KG ini tidak tepat sasaran dan tidak sesuai dengan apa yang ditetapkan Pemerintah 

"kenapa yang menerima bansos beras Bulog 10 Kilo, yang bulan sekarang tidak sesuai datanya, padahal masih banyak orang yang masih membutuhkan, bahkan ada tetangga saya yang kesehariannya sampai-sampai tidak bisa membeli beras, tapi tidak dapat, namun tetangga yang satunya lagi padahal tanahnya banyak ko dia dapat". Keluh seorang KPM di tempat penyaluran Bulog yang berlokasi di daerah Kabupaten Bandung Barat pada Sabtu, (4/2/2024). 

Lalu, siapa yang berhak mengoreksi data KPM bansos beras Bulog 2024?

Berikut adalah beberapa pihak yang berhak mengoreksi data bansos Bulog 2024:

1. Kementrian Sosial (Kemensos)

Kemensos sebagai penanggung jawab utama program bansos berhak melakukan koreksi data bansos. Kemensos dapat melakukan verifikasi dan validasi data bansos melalui berbagai cara, seperti:

Melakukan pendataan ulang: Kemensos dapat melakukan pendataan ulang terhadap masyarakat yang berhak menerima bansos.

Bekerjasama dengan pemerintah daerah: Kemensos dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi data bansos.

Memanfaatkan teknologi: Kemensos dapat memanfaatkan teknologi, seperti aplikasi atau website, untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan data bansos yang tidak akurat.

2. Pemerintah Daerah

Pemerintah daerah, seperti desa/kelurahan, juga berhak mengoreksi data bansos. Pemerintah daerah memiliki akses langsung kepada masyarakat di wilayahnya, sehingga mereka dapat mengetahui dengan lebih jelas siapa saja yang berhak menerima bansos.

3. Masyarakat

Masyarakat juga berhak mengoreksi data bansos. Masyarakat dapat melaporkan data bansos yang tidak akurat kepada Kemensos, pemerintah daerah, atau melalui aplikasi/website yang disediakan.

Berikut adalah beberapa cara masyarakat dapat melaporkan data bansos yang tidak akurat:

Melalui website Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id

Melalui aplikasi SIKS-NG: https://siks.kemensos.go.id/

Melalui kelurahan/desa setempat

Dengan adanya koreksi data bansos oleh berbagai pihak, diharapkan penyaluran bansos Bulog 2024 dapat berjalan dengan lebih efektif dan tepat sasaran.

Penting untuk diingat bahwa:

Hanya pihak-pihak yang berwenang yang berhak mengoreksi data bansos.

Masyarakat harus berhati-hati terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Kemensos atau pemerintah daerah untuk melakukan koreksi data bansos.

Masyarakat dapat melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Semoga informasi ini bermanfaat. ***

 

Editor: Hirlan Rusli Malik

Sumber: lapangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah