Ketua KPPS akan mendapatkan gaji Rp 1,2 juta, sedangkan anggota KPPS menerima honor sebanyak Rp 1,1 juta.
Dibanding pada Pemilu 2019, ketua KPPS hanya mendapat Rp 550 ribu dan anggota KPPS Rp 500 ribu.
Sementara itu, untuk petugas KPPS Pemilu 2024 di luar negeri, juga akan mendapatkan bayaran yang lebih besar.
Ketua KPPS di TPS luar negeri memperoleh gaji Rp 6,5 juta, sedangkan anggota KPPS Rp 6 juta.
Lantas, kapan gaji KPPS Pemilu 2024 cair?
Jika merujuk pada aturan, gaji KPPS 2024 akan cair setelah masa kerjanya selesai.
Diketahui, KPPS bertugas selama satu bulan mulai dari 25 Januari sampai 25 Februari 2024.
Jika berkaca pada periode KPPS sebelumnya biasanya gaji KPPS cair pas hari H saat selesain melakukan pemungutan suara.
Dengan demikian, gaji KPPS Pemilu 2024 diperkirakan akan cair pada 14 Februari 2024 atau setelahnya.***