Zona Merah 2: Cimenyan, Cilengkrang, dan Lengkong.
Zona Merah 3: Cimahi Utara, Cibeureum, dan Cibabat.
Zona Merah 3 Sesar Lembang
Zona Merah 4: Cisarua, Parongpong, dan Lembang.
Zona Merah 5: Cimenyan, Cilengkrang, dan Lengkong.
Zona Merah Sesar Lembang merupakan wilayah yang memiliki risiko tinggi terhadap bencana gempa bumi.
Gempa bumi yang terjadi di zona ini dapat menimbulkan kerusakan yang parah, bahkan dapat menyebabkan tsunami.
Oleh karena itu, masyarakat yang tinggal di zona merah Sesar Lembang perlu meningkatkan kewaspadaannya terhadap bencana gempa bumi.
Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan tersebut adalah:
- Memiliki rencana kontijensi untuk menghadapi bencana gempa bumi.
- Membuat jalur evakuasi yang aman dari rumah ke tempat yang lebih aman.
- Mengumpulkan perlengkapan yang dibutuhkan untuk bertahan hidup setelah gempa bumi.
- Melakukan simulasi evakuasi secara berkala.
Dengan meningkatkan kewaspadaan, masyarakat di zona merah Sesar Lembang dapat meminimalisir risiko korban jiwa dan kerugian materi akibat bencana gempa bumi.***