Pengumuman KPU Jawa Barat Soal Rekrutmen Calon Anggota KPU Kota dan Kabupaten Bogor Periode 2023-2028

- 6 September 2023, 21:00 WIB
Ilustrasi Logo KPU RI.
Ilustrasi Logo KPU RI. /KPU RI

Kelengkapan Dokumen

Berkas persyaratan calon anggota KPU Kabupaten/Kota terdiri atas:
a. surat pendaftaran yang ditandatangani di atas bermeterai cukup yang dibuat
menggunakan formulir MODEL SURAT PENDAFTARAN-CALON;

b. fotokopi kartu tanda penduduk elektronik;

c. pas foto berwarna terbaru 6 (enam) bulan terakhir berukuran 4 x 6 cm (empat
kali enam sentimeter) sebanyak 1 (satu) lembar;

d. daftar riwayat hidup yang dibuat menggunakan formulir MODEL
DAFTAR.RIWAYAT.HIDUP-CALON;

e. fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan yang
menerbitkan ijazah atau dilakukan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan;

f. surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai cukup, yang menyatakan:

1) setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika,
dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 yang dibuat dengan formulir
MODEL SURAT.PERNYATAAN.1-CALON;

2) tidak pernah menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu paling
singkat 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon anggota KPU
Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang dibuat dengan formulir MODEL
SURAT.PERNYATAAN.2-CALON;

3) bersedia bekerja sepenuh waktu dan tidak bekerja pada profesi lainnya
selama masa keanggotaan yang dibuat dengan formulir MODEL SURAT.PERNYATAAN.3-CALON;

CARA PENDAFTARAN

Kelengkapan dokumen persyaratan, sebagaimana dimaksud Huruf B, disampaikan
pada masa Pendaftaran kepada Tim Seleksi dengan ketentuan:

Halaman:

Editor: Aris Rismawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah