Polda Metro Jaya Umumkan Pelayanan SIM Tutup Saat Libur Idul Adha

- 27 Juni 2023, 15:31 WIB
Ilustrasi Layanan SIM Keliling/Pembuatan SIM harus ada sertifikat mengemudi/ANTARA/
Ilustrasi Layanan SIM Keliling/Pembuatan SIM harus ada sertifikat mengemudi/ANTARA/ /

JABABEKANEWS.COM - Polda Metro Jaya mengumumkan layanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat libur nasional Idul Adha atau 28-29 Juni 2023 ditutup sementara.

Ketentuan ini berlaku di pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi atau Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, unit gerai SIM dan unit SIM Keliling DKI Jakarta.

"Pada tanggal 28-29 Juni 2023 pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, unit gerai SIM dan unit SIM Keliling DKI Jakarta diliburkan," tulis TMC Polda Metro Jaya melalui akun resminya @tmcpoldametro, dikutp Jababekanews.com Selasa 27 Juni 2023.

Baca Juga: INFO Daftar 24 Negara yang Lolos Piala Dunia U-17, Indonesia Jadi Tuan Rumah

Baca Juga: Jalur Kereta Cepat Jakarta Bandung Miliki 4 Stasiun Pemberhentian

Baca Juga: Asnawi Sang Kapten Timnas Indonesia Beraksi Bikin Jeonnam Dragons Senang Hati

Selanjutnya, dalam unggahan yang sama TMC Polda Metro Jaya juga menyampaikan pelayanan penerbitan dan perpanjangan SIM akan dibuka kembali pada hari Jumat, 30 Juni 2023.

"Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada hari Jumat, 30 Juni 2023," imbuhnya.

Polda Metro juga memberikan masa perpanjangan bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis bertepatan Hari Raya Idul Adha atau pada 28 dan 29 Juni. Mereka bisa mengurus perpanjangan SIM-nya pada tanggal 30 Juni 2023.

"Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 28 dan 29 Juni 2023, dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada hari Jumat, 30 Juni 2023," terangnya.***

Editor: Aris Rismawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x