Polisi Gerebek Tempat Situs Judi Online di Tangerang, Terciduk 2 Selebgram Admin dan Promotor Judi Online

- 26 Juli 2022, 15:40 WIB
Polisi Gerebek Tempat Situs Judi Online di Tangerang, Terciduk 2 Selebgram Promotor Judi Online
Polisi Gerebek Tempat Situs Judi Online di Tangerang, Terciduk 2 Selebgram Promotor Judi Online /Youtube Polda Lampung

JABABEKANEWS.COM - Polisi gerebek sebuah tempat yang dijadikan kantor situs judi online di Tangerang, Banten.

Penggerebekan tersebut dilakukan Tim Subdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung.

Dalam operasi tersebut,Sebanyak 27 orang diamankan yang terdiri dari 18 pria dan 9 wanita.

Baca Juga: Naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, Dua Versi Tulisan Asli dan Mesin Tik

Penangkapan itu adalah pengembangan dari penangkapan dua selebgram antara lain Abdi Setiawan Rusli (22), warga Bandar Lampung dengan Instagram Abdiiyy, serta Andreas Yudha Prasetya (26), warga Semarang, dengan akun instagram Iyakiyok.

"Awalnya, tanggal 13 Juli 2022 melakukan penangkapan terhadap selebgram atas nama Abdi Setiawan Rusli (@abdiiyyy) di wilayah Bandar Lampung," terang Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto, Dikutip Jababekanews.com dalam siaran persnya di akun YouTube Polda Lampung, Selasa 26 Juli 2022.

Modus untuk penyebaran judi online tersebut dilakukan melalui media sosial.

Baca Juga: Sambut HUT RI ke77: Renungi Sejarah Tokoh dan Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 1945

"Tersangka mengiklankan sebuah situs judi online melalui akun media sosial Instagram," tambahnya.

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan menangkap selebgram atas nama Andreas Yudha Prasetyo (@iyakiyok) di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: Aris Rismawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x