18. Pengucapan Sumpah/Janji DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing Anggota.
Sementara itu, apabila terjadi putaran kedua pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden,
maka tahapan penyelenggaraannya akan berlangsung dengan jadwal sebagai berikut:
1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dari 22 Maret s.d. 25 April
2024.
2. Masa kampanye pemilu dari 2 s.d. 22 Juni 2024.
3. Masa tenang dari 23 Juni s.d. 25 Juni 2024.
4. Pemungutan suara pada 26 Juni 2024.
5.Penghitungan suara dari 26 s.d. 27 Juni 2024.