Anggota Densus 88 Antiteror Polri Diduga Jadi Pelaku Pembunuhan Pengemudi Taksi Online di Depok

- 7 Februari 2023, 21:59 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko /Polda Metro Jaya

Jababeka News - Polisi mengungkap salah satu barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan pengemudi taksi online di Depok yang merupakan oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Bripda HS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kartu tanda anggota (KTA) milik HS menjadi bukti (evidence) awal kasus tersebut.

“Itu tadi, salah satu alat bukti yang menunjuk bahwasanya adanya dugaan ditemukan sebagai suatu evidence awal,” ujar Trunoyudo dilansir Jababeka News dari Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).

Trunoyudo menuturkan, bukti awal yang ditemukan tersebut kemudian berkembang menjadi proses penyelidikan yang kini masih berlangsung dengan penahanan terhadap HS.

“Karena mekanisme proses seperti apa itu harus dilakukan secara scientific, tadi saya sampaikan, sehingga hasilnya akurat,” jelasnya.

Baca Juga: Update Korban Akibat Gempa 7,8 Turki , Puluhan Ribu Orang Jadi Korban di 10 Provinsi

Baca Juga: Gempa Turki 7,8 SR, Palang Merah Indonesia Segera Kirim Bantuan

Tanggapan Pihak Densus 88 AT

Pelaku pembunuhan berinisial HS terhadap seorang pengemudi taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) di Depok disebut telah ditangkap dan ditahan polisi.

Pelaku HS berpangkat Bripda juga dikatakan merupakan anggota bermasalah dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Halaman:

Editor: Aris Rismawan

Sumber: Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x