Promosi Miras Bernamakan Muhammad dan Maria, Holywings dilaporkan HAMI ke Polda Metro Jaya

- 24 Juni 2022, 17:30 WIB
Tangkapan Layar Warganet  tentang Promosi Alkohol Gratis Untuk Muhammad dan Maria yang telah dihapus oleh Holywings.
Tangkapan Layar Warganet tentang Promosi Alkohol Gratis Untuk Muhammad dan Maria yang telah dihapus oleh Holywings. /Instagram/@holywingsindonesia

JABABEKA NEWS - Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) resmi laporkan Holywings ke Polda Metro Jaya pada (24/06/2022) 

Laporan tersebut dilayangkan terkait promosi minuman keras dengan tulisan Muhammad dan Maria yg dilakukan oleh pihak Holywings. 

Dalam laporannya, Feriyawansyah membuat persangkaan dengan pasal penistaan agama lewat media elektronik sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE atau Pasal 156 A KUHP. 

Baca Juga: Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Ivan Gunawan Kembali Jalani Pemeriksaan

"Saya bersama Himpunan Advokat Muda Indonesia telah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe yang sedang viral di media sosial". Kata dia dikutip dari akun instagram @sunankalijaga_sh Pada (24/06/2022). 

Sunan Kalijaga SH menilai promosi minuman beralkohol bagi pemilik Muhammad dan Maria ini telah melukai umat muslim dan umat nasrani. 

"Alhamdulillah laporan kami dini hari ini sudah diterima pihak Polda Metro Jaya" Kata dia. 

Baca Juga: Kronologis Kejadian Artis Nikita Mirzani Saat Rumahnya di Grebek Pihak Kepolisian

Laporan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Adanya postingan Holywings yang diberikan minuman alkohol bagi orang yang bernama Muhamad dan Maria. LP sudah diterima," kata Zulpan pada (24/06/2022). 

Halaman:

Editor: Hirlan Rusli Malik

Sumber: IG @sunankalijaga_sh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x