Agar Presiden Jauh dari Ancaman Bahaya, 5 Juni 1962 Resimen Tjakrabirawa Disahkan Oleh Prsiden Soekarno

- 5 Juni 2022, 16:59 WIB
Tjakrabirawa satuan pasukan pelindung presiden
Tjakrabirawa satuan pasukan pelindung presiden /

JABABEKA NEWS - Karena banyaknya upaya pembunihan terhada Presiden Soekarno, pada tanggal 5 Juni 1962 Resimen Tjakrabirawa Disahkan.

Resimen Tjakrabirawa adalah pasukan yang dibentuk untuk mengawal kepresidenan kala itu.

Dalam menjalankan tugasnya, terdapat tiga unit pasukan yang menjadi ujung tombak Tjakrabirawa.

Baca Juga: Sejarah Hari Ini, 3 Juni 1947 Presiden Soekarno Meresmikan Pembentukan Tentara Nasional Indonesia

Di lingkaran terdepan, tersebar 3000 personel yang tergabung dalam Detasemen Kawal Kehormatan (KK). Mereka direkrut dari kesatuan elite tiap matra, yakni: Raiders Angkatan Darát: Korps Komando (KKo) Angkatan Laut, Pasukan Gerak Tjepat (PGT Angkatan Udara: Brigade Mobil (Brimob) Angkatan Kepolisian.

Keempat angkatan tersebu diberi nomor urut I sampai IV. Batalion I dan II KK bertugas di jakarta, sedangkan Batalion I dan IV menjaga Istana Bogor, Cipanas (Cianjur), Yogyakarta, dan Tampaksiring (Bali).

Batalyon | KK berasal dari Angkatan Darat dipimpin oleh Mayor Ali Ebram yang kemudian digantikan Letkol Untung Sjamsuri. Batalyon II KK adalah eks pasukan KKO Angkatan Laut dipimpin oleh Mayor KKO Saminu.

Batalyon III KK dari PGT Angkatan Udara dipimpin oleh Mayor PGT Sutoro. Dan, Batalyon IV KK dari Brimob Angkatan Kepolisian dipimpin oleh Komisaris Polisi M. Satoto.

Baca Juga: Sejarah Hari Ini, 3 Juni 1947 Presiden Soekarno Meresmikan Pembentukan Tentara Nasional Indonesia

Halaman:

Editor: Gilang Mustika Muslim

Sumber: Historia.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x