Sejarah Hari Ini, 3 Juni 1947 Presiden Soekarno Meresmikan Pembentukan Tentara Nasional Indonesia

- 3 Juni 2022, 11:55 WIB
ilustrasi Tentara Republik Indonesia (TNI)
ilustrasi Tentara Republik Indonesia (TNI) /military-today.com

JABABEKA NEWS - Sebelum Bernama Tentara Republik Indonesia (TNI), Pemerintah Indonesia Meiliki angkatan bersenjata yang bernama Tentara Republik Indonesia (TRI).

TRI dibentuk pada tanggal 26 Januari 1946 berdasarkan Penetapan Pemerintah No.4/SD tahun 1946. TRI dibentuk dengan maksud dan tujuan untuk memperbaiki susunan dasar dan bentuk ketentaraan yang lebih sempurna, yang disusun atas dasar militer internasional.

Karena pada saat itu masih banyak sekali laskar-laskar perjuangan dan barisan-barisan bersenjata yang dibentuk oleh rakyat Indonesia di daerahnya masing-masing.

Baca Juga: Momen Presiden Jokowi Menonton Balap Pacuan Kuda di Sumba Timur Bersama Anak SD

pembentukan TRI adalah bentuk penegasan Pemerintah Indonesia, bahwa TRI adalah satu-satunya organisasi militer di Negara Republik Indonesia.

Usaha untuk menyempurnakan tentara terus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia pada waktu itu. Banyaknya laskar-laskar dan badan perjuangan rakyat, kurang menguntungkan bagi perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Sering terjadi kesalahpahaman antara TRI dengan badan perjuangan rakyat yang lain.

Untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman tersebut pemerintah berusaha untuk menyatukan TRI dengan badan perjuangan yang lain.

Pada tanggal 15 Mei 1947 Presiden Republik Indonesia Soekarno mengeluarkan penetapan tentang penyatuan TRI dengan badan dan laskar perjuangan menjadi satu organisasi tentara.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pagu indikatif Kemenag tahun 2023 naik hingga Rp2 triliun

Halaman:

Editor: Gilang Mustika Muslim

Sumber: tni.mil.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah