Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pagu indikatif Kemenag tahun 2023 naik hingga Rp2 triliun

- 3 Juni 2022, 08:35 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas saat rapat kerja di DPR RI
Menag Yaqut Cholil Qoumas saat rapat kerja di DPR RI /

JABABEKA NEWS - Berdasarkan surat bersma Menkeu nomor S-353/MK/02/2022 dan Menteri PPN Nomor B.301/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2022 tertanggal 18 April 2022 tentanng pagu indikatif belanja KL tahun 2023, Kemenag mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 69.010.639.547.000 untuk TA 2023. 

Dengan kata lain pagu indikatif Kemenag tahun 2023 naik hingga Rp2 triliun lebih. Hal ini terjadi karena adanya peningkatan nilai anggaran pada belanja Pegawai operasional dan belanja operasional. 

Untuk nilai anggaran pada belanja pegawai operasional naik sebesar Rp1,6 triliun atau 5,21% dibanding alokasi anggaran tahun 2022. Anggaran ini akan dipakai untuk pemenuhan belanja gaji dan tunjangan ASN Kemenag yang mengalami pagu minus.

Baca Juga: Tenaga Kerja Honorer Resmi Dihapus Tahun 2023

Serta belanja operasional sebesar Rp2,77 miliar untuk pemenuhan beberapa kegiatan prioritas nasional. Antara lain, penyelenggaraan ibadah haji menjelang situasi normal, peningkatan target anggaran non rupiah murni. Serta peningkatan biaya berkarakteristik operasional pendidkan seperti tunjangan pendidik non PNS dan BOPPKN.

Menag menyampaikan alokasi anggaran belanja operasional tahun 2023 mencapai 51,3%. Terdiri dari 47,71% belanja pegawai operasional, dan 4,02% belanja barang operasional dari total anggaran pagu indikatif Kemenag tahun 2023.

Hal ini dikarenakan jumlah pegawai dan satuan kerja Kemenag yang sangat banyak dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Dalami Dugaan Suap Karton Minyak Goreng di Kemendag, Kejagung Kantongi Sejumlah Nama

"Belanja pegawai operasional merupakan belanja yang digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji sehingga terikat dengan jumlah PNS Kemenag yang tersebar di seluruh RI,"kata Yaqut.***

Editor: Gilang Mustika Muslim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x