Pemerintah Melakukan Penajaman Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023

- 24 April 2022, 05:40 WIB
dakdana alokasi khusus
dakdana alokasi khusus /

JABABEKA NEWS - Pemerintah akan melakukan penajaman secara tematik kebijakan dana alokasi khusus (DAK) pada tahun 2023 baik dari lokus prioritas maupun efektivitas program di dalamnya. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan bahwa penajaman dilakukan agar DAK benar-benar efektif dalam pembangunan daerah.

“Dana alokasi khusus sebenarnya untuk mempertautkan, menyinkronkan, tujuannya dalam menyinkronkan program-program nasional dan daerah yang bertemu di anggaran APBN dan anggaran daerah,” ujar Suharso dalam keterangan usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (14/04/2022).

Suharso menjelaskan bahwa dalam ratas tersebut dibahas mengenai kondisi jalan provinsi maupun kabupaten/kota yang tidak dalam kondisi baik. Padahal, jalan daerah tersebut mencakup 90 persen dari seluruh jaringan jalan di Tanah Air.

Baca Juga: Wapres Melakukan Penanaman Pohon Dalam Kunjungannya ke Akademi Angkatan Udara

“Tadi Bapak Presiden menyampaikan bahwa semestinya pemerintah di kabupaten/kota dan juga di provinsi itu memiliki dana yang cukup untuk diarahkan pada jalan di daerah sebelum APBN membantu,” lanjutnya.

Menurut Suharso, ke depan pemerintah akan mengupayakan untuk menyusun payung hukum yang jelas terkait jalan provinsi maupun kabupaten/kota sehingga jalan daerah dapat diprioritaskan sebagai jalan yang menghubungkan antara daerah industri dan daerah konsumen.

Selain penajaman DAK, dalam ratas tersebut juga dibahas mengenai penajaman kualitas belanja kementerian/lembaga seperti peningkatan kualitas belanja non-operasional. Suharso menambahkan, belanja non-operasional khususnya belanja yang tidak langsung pada program harus dikurangi.

Baca Juga: Presiden Jokowi : Pemerintah Melarang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng dan Minyak Gorengnya Mulai 28 April 2022

“Bu Menteri Keuangan sudah menyampaikan sekitar Rp. 977 triliun dan sekitar Rp. 620-an (triliun) itu adalah untuk belanja non-ops dan di belanja non-ops ini yang kualitas belanjanya harus ditingkatkan,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Gilang Mustika Muslim

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x