Update Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru Via Kas Keliling Bank Indonesia di Kabupaten Cirebon 2 April 2024

29 Maret 2024, 02:40 WIB
Update Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru Via Kas Keliling Bank Indonesia di Kabupaten Cirebon 2 April 2024 /pixabay/

JABABEKANEWS.COM - Berikut ini cara menukarkan uang baru untuk THR saat hari Lebaran atau Idul Fitri.

Menjelang hari raya Idul Fitri, masyarakat biasanya menukarkan uang baru untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sanak saudara.

Oleh sebab itu, bagi yang ingin menukarkan uang baru bisa langsung simak cara menukarkan uang baru resmi dari Bank Indonesia.

Tak hanya caranya, kami juga menyiapkan informasi seputar jadwal dan lokasi penukaran uang diKabupaten Cirebon melalui kas keliling Bank Indonesia.

Syarat Menukarkan uang Rupiah di Kas Keliling BI

Pemesanan dilakukan menggunakan NIK-KTP NIK-KTP yang telah digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah dengan status menunggu pelaksanaan penukaran, tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran hingga melewati hari penukaran.

Bukti pemesanan penukaran akan dikirimkan melalui e-mail atau dapat langsung diunduh pada saat selesai melakukan pengisian data pemesanan.

Pemesanan dapat dilakukan selama kuota penukaran tersedia. Syarat Penukaran Uang Baru Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

Penukar wajib membawa KTP dan bukti pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dalam bentuk digital/cetak yang telah disertai QR Code.

Cara Menukarkan uang Rupiah di Kas Keliling BI

Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan dengan cara:

Uang Rupiah dipilih menurut jenis pecahan dan tahun emisi serta disusun searah.

Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang.

Pemesanan Melalui PINTAR Masyarakat dapat melakukan pemesanan paket penukaran uang Rupiah pada SERAMBI 2024 melalui website PINTAR (https://pintar.bi.go.id) serta mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

Klik menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling kemudian pilih Provinsi sebagai lokasi untuk melakukan penukaran.
Setelah itu, pilih lokasi dan waktu pelunasan penukaran yang diinginkan dan klik "Lanjutkan". Input data pemesan pada website PINTAR dan klik "Lanjutkan".

Selanjutnya, pemesan dapat memilih pecahan yang tersedia pada SERAMBI 2024, dengan total maksimal Rp4 juta dan juga tersedia penukaran UPK 75.

Setelah selesai melakukan pemesanan, website PINTAR akan menampilkan kode pemesanan (dapat berupa QR Code).

Tunjukkan kode pemesanan tersebut selanjutnya beserta KTP asli kepada petugas kas keliling untuk dilakukan verifikasi pada saat pelaksanaan penukaran uang Rupiah.

Saat melakukan penukaran uang baru: Hadir di lokasi, tanggal, dan waktu sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
Menyampaikan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.

Membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah. Mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan.

Apabila penukaran uang Rupiah diwakilkan, perwakilan yang melakukan penukaran harus membawa KTP asli sesuai dengan nama yang tertera pada bukti pemesanan.

Setiap perwakilan hanya dapat mewakili penukaran paling banyak untuk 2 (dua) bukti pemesanan penukaran.

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru Untuk DaerahKabupaten Cirebon

Untuk lokasi dan jadwal penukaran uang baru di Kabupaten Cirebon adalah hari Selasa 2 April 2024 di REST AREA KM 207A TOL PALIKANCI pada jam 11.30-12.00 WIB.

Demikian informasi lengkap terkait jadwal dan tata cara penukaran uang di Bank Indonesia. Semoga bermanfaat.***

 

Editor: Aris Rismawan

Sumber: Bank Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler