Segini Gaji dan Tunjangan Gubernur Jawa Barat Terbaru 2024: Fakta atau Mitos?

- 4 Maret 2024, 21:06 WIB
Ilustrasi Uang Gaji dan Tunjangan Gubernur Terbaru
Ilustrasi Uang Gaji dan Tunjangan Gubernur Terbaru /Pixabay/EmAji/

JABABEKANEWS.COM - Gaji gubernur Jawa Barat selalu menjadi topik yang menarik perhatian publik. 

Banyak pertanyaan muncul tentang besaran gaji dan tunjangan yang diterima gubernur, termasuk di tahun 2024.

Gaji dan tunjangan gubernur Jawa Barat terdiri dari gaji pokok dan berbagai tunjangan.

Besaran gaji dan tunjangan tersebut diatur dalam peraturan perundang-undangan dan tidak mungkin melebihi batas yang ditentukan.

Lantas berapa gaji dan tunjangan Gubernur Terbaru? Berikut ulasannya. 

Baca Juga: Inilah Calon Gubernur Jawa Barat Periode 2024-2029 di Pilkada Serentak Tanpa Ridwan Kamil

Fakta Gaji Pokok Gubernur Jawa Barat

Perlu diketahui bahwa gaji pokok gubernur Jawa Barat diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan, Administrasi, dan Fasilitas Pimpinan dan Wakil Pimpinan Daerah. 

Dalam peraturan tersebut, gaji pokok gubernur ditetapkan sebesar Rp 3.000.000 per bulan.

Baca Juga: Jika Ridwan Kamil Maju di DKI, Ini 3 Kandidat Gubernur Jawa Barat yang siap Maju di Pilgub 2024-2029?

Tunjangan yang Diterima Gubernur Jawa Barat

Selain gaji pokok, gubernur Jawa Barat juga menerima berbagai tunjangan, di antaranya:

-Tunjangan jabatan sebesar 50% dari gaji pokok

-Tunjangan kinerja

-Tunjangan beras

-Tunjangan perumahan

-Tunjangan transportasi

-Tunjangan kesehatan

-Tunjangan keamanan

-Tunjangan lainnya

Baca Juga: Softball Piala Gubernur Jabar 2022 Jadi Persiapan PON XXI 2024

Besaran Tunjangan Gubernur Jawa Barat

Besaran tunjangan yang diterima gubernur Jawa Barat diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan, Tunjangan Kinerja, dan Tunjangan Hari Raya bagi Pejabat Negara Tertentu, Pejabat Eselon I, Pejabat Eselon II, dan Pejabat Fungsional yang Berwenang Menetapkan Penghasilan Pejabat Eselon I dan Eselon II di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Berikut adalah perkiraan besaran tunjangan yang diterima gubernur Jawa Barat:

-Tunjangan jabatan: Rp 1.500.000

-Tunjangan kinerja: 80% - 100% dari gaji pokok

-Tunjangan beras: 10% dari gaji pokok

-Tunjangan perumahan: 100% dari gaji pokok

-Tunjangan transportasi: 25% dari gaji pokok

-Tunjangan kesehatan: 15% dari gaji pokok

-Tunjangan keamanan: 10% dari gaji pokok

Total Gaji dan Tunjangan Gubernur Jawa Barat

Jika ditotal, perkiraan gaji dan tunjangan yang diterima gubernur Jawa Barat per bulan adalah sekitar Rp 20.000.000 - Rp 30.000.000. 

Perlu diingat bahwa besaran tunjangan kinerja dapat bervariasi tergantung pada kinerja gubernur.

Mitos tentang Gaji dan Tunjangan Gubernur Jawa Barat

Beredar kabar bahwa gaji dan tunjangan gubernur Jawa Barat mencapai ratusan juta rupiah per bulan. 

Hal ini tentu saja tidak benar, Gaji dan tunjangan gubernur diatur dalam peraturan perundang-undangan dan tidak mungkin melebihi batas yang ditentukan.

Sumber Informasi Lebih Lanjut Dapat dilihat di Peraturan sebagai berikut:

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001.***

Editor: Hirlan Rusli Malik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x