Polres Bogor Ringkus Pelaku Penganiayaan, Akibat Tembaki Korban Pakai Air Softgun

- 18 Juni 2022, 13:28 WIB
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin. /PMJ News

JABABEKA NEWS - Tim kepolisian Polres Bogor berhasil menangkap pelaku penganiaaan terhadapi pria berinizial FZ (27) di Bogor.

Diketahui pelaku menculik dan menembaki korban dengan menggunakan senjata air softgun.

Penganiayaan tersebut diduga karena korban memiliki hutang sebesar Rp200 Juta dan ditagih paksa oleh pelaku.

Baca Juga: Meriahkan HUT Bhayangkara ke-76, Kapolda Metro Gelar Lomba Ketangkasan Bermotor

"Polres Bogor, Polsek Cileungsi dan Satreskrim berhasil melakukan pengungkapan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama," terang Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, di Mapolsek Cileungsi, dikutip Jababeka News dari PMJ News pada Sabtu, 18 Juni 2022.

Dalam keterangan Iman, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 25 Mei 2022 dan berlangsung pada pukul 03.30 WIB.

Pelaku mendatangi kediaman korban FZ yang berlokasi di Kawasan Cileungsi, Bogor.

Baca Juga: 18 Juni 1784, Pahlawan Nasional raja Haji Fisabilillah Meninggal Dunia

"Berawal dari kejadian para pelaku ini menagih utang kepada kakak korban. Saat itu korban melihat pelaku melakukan penganiayaan bersama-sama,” ungkap Iman.

Halaman:

Editor: Gilang Mustika Muslim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x