Ridwan Kamil Tinjau Fasilitas PPDB : Tolong Seadil-adilnya Bela Warga Miskin

- 9 Juni 2022, 14:09 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memantau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 di Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memantau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 di Jawa Barat. /dok. Humas Jabar/

JABABEKA NEWS - Sistem PPDB Jawa Barat (Jabar) didesain sebagai sistem penerimaan peserta didik yang baru. sistem diharapkan dapat adil dan tangguh serta transparan.

"Yang lagi urgen dan sedang kami monitor saat ini adalah ribuan orang tua sedang cemas ingin memastikan anaknya masuk sekolah. Nah, sistem Jawa Barat didesain sebagai sistem penerimaan peserta didik baru. Satu adil, kedua sistemnya tangguh transparan. Tolong seadil-adilnya dan bela warga miskin," tegas Gubernur. dilansir dari website disdik Jabar oleh Jababeka.news.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat meninjau fasilitas penunjang PPDB didampingi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Dedi Supandi di UPTD Tikomdik Disdik Jabar, Jln. Dr. Radjiman No. 6, Kota Bandung, Selasa, 7 Juni 2022.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Jawa Barat Siapkan Bantuan bagi Calon Siswa yang Tidak Mampu

Salah satu upaya pembelaan bagi warga miskin di Jabar yaitu dengan cara memberikan bantuan keuangan kepada warga miskin yang nanti sekolahnya di swasta.

"Jadi, sekolah di mana saja sama, kesuksesan tidak selalu diukur sekolah formal. Untuk mendukung keadilan tadi, bagi warga tidak mampu yang sekolah di negeri full gratis, kalau di swasta ada anggaran uang," tuturnya. 

Sementara itu, Kadisdik menjelaskan, dalam upaya mendukung keadilan bagi warga miskin, ada program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU). "Seluruh siswa di sekolah swasta mendapatkan subsidi Rp 700 ribu," jelas Kadisdik. 

Baca Juga: 8 Tempat Angker dan Mistis di Purwkarta, Dihuni Sosok Mbah Jawer Hingga Jadi Petilasan Prabu Siliwangi

Bagi warga miskin yang mendaftar afirmasi KETM, lanjutnya, apabila tidak diterima di negeri dan mendaftar ke swasta, mendapatkan subsidi RP 2 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Gilang Mustika Muslim

Sumber: disdik.jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x