JABABEKA NEWS - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 jenjang SMA dan SMK di Jawa Barat mulai dilakukan.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyiapkan bantuan senilai Rp 2,7 juta untuk calon siswa yang kurang mampu dalam penerimaan peserta didik baru tahun (PPDB) tahun 2022 ke sekolah swasta.
Bantuan itu juga berlaku bagi calon peserta didik yang hanya mendaftar melalui jalur afirmasi dan tidak mendaftar di jalur zonasi.
Ia menjelaskan pada PPDB di sekolah negeri tahun 2022 ini, disediakan kuota 12 persen untuk anak dari keluarga ekonomi tidak mampu.
bila melihat daya tampung sekolah negeri dengan jumlah lulusan SMP dan MTs, kecil kemungkinan para siswa akan diterima.
Sehingga kepala Dinas Pendidikan, Jawa Barat, Dedi Supandi mengimbau pengelola sekolah swasta di wilayah Jabar, memfasilitasi siswa tidak mampu agar diterima di sekolah swasta.
"Maka dari itu yang tidak diterima di sekolah negeri diarahkan ke sekolah swasta,” kata Dedi.
Dedi bahkan berharap, bukan hanya menerima, namun juga bisa memberikan fasilitas pelayanan pendidikan gratis untuk siswa tersebut.