PIP Kemdikbud 2024: Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima Dana, Syarat Pencairan

- 7 Februari 2024, 20:39 WIB
PIP Kemdikbud bertujuan memberikan bantuan uang tunai, memperluas akses pendidikan, dan memberikan kesempatan belajar kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
PIP Kemdikbud bertujuan memberikan bantuan uang tunai, memperluas akses pendidikan, dan memberikan kesempatan belajar kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. /Dok. Puslapdik

JABABEKANEWS.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) dari pemerintah untuk siswa pelajar, mahasiswa Indonesia yang berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). 

PIP Kemdikbud bertujuan memberikan bantuan uang tunai, memperluas akses pendidikan, dan memberikan kesempatan belajar kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

PIP Kemdikbud tahun 2024 akan kembali hadir untuk membantu siswa Indonesia dalam menempuh pendidikannya. 

Bantuan PIP Kemdikbud 2024 akan disalurkan untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK dan Mahasiswa dengan kondisi keluarga yang kurang mampu dalam melanjutkan pendidikannya. 

Tahun ini, PIP 2024 Kemdikbud mengalami beberapa perubahan, termasuk peningkatan besaran dana dan penyederhanaan proses pencairan.

Baca Juga: Jadwal Pencairan, Cara Daftar PIP Kemdikbud 2024, Cek Penerima Beasiswa Pendidikan Melalui pip.kemdikbud.go.id

Bagi yang belum mengetahui kapan jadwal pencairan PIP Kemdikbud 2024, Cara Cek Penerima dana PIP Kemdikbud, Peningkatan Besaran Dana PIP Kemdikbud, Tips Agar Dana PIP Kemdikbud 2024 mudah dicairkan ikuti informasi lengkapnya di artikel ini. 

Jadwal Pencairan PIP Kemdikbud 2024

Pencairan PIP Kemdikbud 2024 dijadwalkan mulai Februari 2024 untuk tahap pertama. Berikut rincian jadwal pencairannya:

Tahap 1: Februari 2024

Halaman:

Editor: Hirlan Rusli Malik


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x