Resmi Menjabat! Ini Daftar 5 Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang Periode 2023-2028

- 20 Agustus 2023, 20:44 WIB
Foto logo Bawaslu
Foto logo Bawaslu /Database PRMN/

2.Hasanudin,

3.Ikbal Al Ambari,

4.Mochamad Khusoy Ulummudin,

5.Muslik

Tugas dan Fungsi Bawaslu Kabupaten/Kota

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota adalah lembaga pengawas pemilu yang berada di tingkat kabupaten/kota.

Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki tugas dan fungsi untuk mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu di kabupaten/kota, serta mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa proses pemilu.

Tugas dan fungsi Bawaslu Kabupaten/Kota secara lebih rinci sebagai berikut:

1.Melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu di wilayah kabupaten/kota;

2.Melakukan pengawasan pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah kabupaten/kota;

3.Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu di wilayah kabupaten/kota;

4.Melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah dan pemerintah daerah terkait dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya;

Halaman:

Editor: Aris Rismawan

Sumber: Bawaslu RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x