20 Orang Didenda Polisi Inggris Atas Skandal Politik Partygate

- 31 Maret 2022, 01:37 WIB
 Ilustrasi - 20 Orang Didenda Polisi Inggris Atas Skandal Politik Partygate
Ilustrasi - 20 Orang Didenda Polisi Inggris Atas Skandal Politik Partygate /Pixabay

JABABEKA NEWS - Pada Selasa kemarin, Polisi Inggris mengatakan bahwa mereka mendenda 20 orang karena pesta yang diadakan oleh Perdana Menteri Boris Johnson dan stafnya selama masa lock down virus corona, lebih banyak orang dapat menghadapi hukuman.

Kepolisian Metropolitan mengatakan tidak akan mengidentifikasi penerima pemberitahuan hukuman tetap, meskipun kantor Johnson mengatakan akan mengungkapkannya jika dia mendapatkannya.

Pasukan itu mengatakan para petugas sedang mengerjakan "sejumlah besar bahan investigasi" dan lebih banyak orang dapat menghadapi denda nanti.

Baca Juga: Download Video FB HD Private Story Tanpa Aplikasi Atau APK Resolusi Tinggi

Para penentang, dan beberapa anggota Partai Konservatif yang memerintah, mengatakan Johnson harus mengundurkan diri jika dia dikenai denda karena melanggar aturan yang dia terapkan di seluruh negara selama pandemi.

Lusinan politisi dan pejabat telah diselidiki atas tuduhan bahwa pemerintah melanggar pembatasan pandeminya sendiri.

Polisi mengirim kuesioner ke lebih dari 100 orang, termasuk perdana menteri, dan mewawancarai saksi sebagai bagian dari penyelidikan.

Skandal "partygate" telah membuat masa jabatan Johnson menjadi genting sebelum Rusia melancarkan perang di Ukraina lebih dari sebulan lalu yang memberikan prioritas yang lebih mendesak kepada para politisi Inggris.

Baca Juga: CARA Mendapatkan Font Emoji Centang Biru TikTok Bisa Salin Gambar Foto Copy Paste Langsung Jadi

Cengkeraman Johnson pada kekuasaan terguncang oleh kemarahan publik atas pengungkapan bahwa stafnya mengadakan pesta kantor "bawa minuman keras Anda sendiri", perayaan ulang tahun, dan "waktu anggur Jumat" pada tahun 2020 dan 2021 sementara jutaan orang di Inggris dilarang bertemu dengan teman-teman. dan keluarga karena pemerintahannya'

Halaman:

Editor: Rismawan

Sumber: Korea Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x