Kementerian Agama menyatakan akan menjatuhkan sanksi berat kepada Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu jika terbukti melakukan pelanggaran berat dan menyebarkan paham keagamaan yang sesat.
Kementerian Agama menyatakan akan menjatuhkan sanksi berat kepada Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu jika terbukti melakukan pelanggaran berat dan menyebarkan paham keagamaan yang sesat.