Hukum mendesah saat hubungan intim, bikin lebih nikmat? Ini penjelasan Buya Yahya

- 29 September 2022, 21:04 WIB

Jika merupakan pasangan suami istri, dalam Islam boleh melakukan apa saja, kecuali memasukan Mr P ke lubang dubur istri dan memasukan Mr P ke Miss V istri ketika istri sedang haid.

Baca Juga: 5 Posisi Hubungan Intim Agar Cepat Hamil, Pasutri Wajib Coba Gaya Berikut Ini

Memasukan Mr P ke lubang dubur dan memasukan Mr P ke lubang Miss V disaat kondisi haid, maka dua hal tersebut haram hukumnya dan dosa.

Selain dari dua hal tersebut, maka pasangan suami istri boleh melakukan apa saja.

"Yang diharamkan dalam 2 keadaan, waktu haid seorang suami memasukan alatnya ke lubang depang (Miss V), yang kedua memasukan alatnya ke lubang belakang baik dalam keadaan haid atau tidak haid, hukumnya haram dan dosa besar," ujar Buya Yahya dikutip dalam Yt Islami.

Baca Juga: Risiko hubungan intim membuat pria tak perkasa lagi?

Dalam sisi medis pun melakukan hubungan intim di saat istri haid sangat tidak disarankan.

Pasalnya melakukan hubungan intim di saat istri haid akan menimbulkan banyak penyakit.

Memasukan Mr P ke lubang dubur pun sangat tidak disarankan karena akan menimbulkan banyak penyakit.***

Halaman:

Editor: Aris Rismawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah