Buya Yahya Beri Penjelasan Hukum Ketika Istri Mendesah Ketika Hubungan Intim Bersama Suami

- 24 Agustus 2022, 19:34 WIB
Buya Yahya /Foto dok.: Tangkapan Layar / YouTube Al-Bahjah TV
Buya Yahya /Foto dok.: Tangkapan Layar / YouTube Al-Bahjah TV /

Memasukan Mr P ke lubang dubur dan memasukan Mr P ke lubang Miss V disaat kondisi haid, maka dua hal tersebut haram hukumnya dan dosa.

Selain dari dua hal tersebut, maka pasangan suami istri boleh melakukan apa saja.

Baca Juga: Bidan Seruni Ungkap Hubungan Intim Saat Istri Hamil Muda Bisa Berbahaya Jika Istri Dalam Kondisi Ini

"Yang diharamkan dalam 2 keadaan, waktu haid seorang suami memasukan alatnya ke lubang depang (Miss V), yang kedua memasukan alatnya ke lubang belakang baik dalam keadaan haid atau tidak haid, hukumnya haram dan dosa besar," ujar Buya Yahya.

Dalam sisi medis pun melakukan hubungan intim di saat istri haid sangat tidak disarankan.

Pasalnya melakukan hubungan intim di saat istri haid akan menimbulkan banyak penyakit.

Baca Juga: Suami Ingin Hubungan Intim Tapi Istri Sedang Menstruasi Apakah Boleh ? Dokter Boyke Menjawab

Memasukan Mr P ke lubang dubur pun sangat tidak disarankan karena akan menimbulkan banyak penyakit.***

Halaman:

Editor: Aris Rismawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah