Orang yang Sudah Meninggal Hutangnya Harus Segera Dilunasi, Ini Penjelasan Buya Yahya

- 6 Juli 2022, 20:12 WIB
Orang yang Sudah Meninggal Hutangnya Harus Segera Dilunasi, Ini Penjelasan Buya Yahya
Orang yang Sudah Meninggal Hutangnya Harus Segera Dilunasi, Ini Penjelasan Buya Yahya /

JABABEKA NEWS - Buya Yahya menjelaskan, sebelum kematian kita tiba, bila punya hutang harus segera dilunasi.

Setiap manusia tentu akan menghadapi kematian, sehingga ketika di dunia memiliki hutang harus segera melunasinya.

Berikut penjelasan Buya Yahya mengenai kenapa hutang orang yang sudah meninggal dunia harus segera dilunasi, sebagaimana dikutip Jababeka News dari video yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 16 Juni 2022.

Baca Juga: 10 Link Download Twibbon Hari Raya Idul Adha 2022/1443 H, Bisa Dibagikan di Media Sosial dan WhatsApp

"Jika meninggal dunia punya hutang karena memang tidak punya uang untuk membayarnya, sudah berusaha tetap tidak punya uang. Tidak dosa dia," ujar Buya Yahya.

Tetapi, yang akan menjadi dosa bila kita punya uang tetapi menunda-nuda untuk membayar hutang.

Seseorang mempunyai uang tetapi tidak membayar hutang, kemudian meninggal dunia, maka hartanya sebelum diwariskan harus diselesaikan dulu hutangnya.

Baca Juga: Simak Cara Memotong Hewan Kurban Menurut Ustadz Abdul Somad : Tidak Boleh Asal Potong !

"Hartanya itu sebelum diwaris harus diselesaikan dulu hutangnya kepada manusia, kepada Allah, wasiatnya, dan perawatan jenazahnya," tuturnya.

Sebagai ahli waris tidak boleh mewarisi harta seseorang yang meninggal dunia tetapi masih memiliki hutang.

Halaman:

Editor: Aris Rismawan

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah