JABABEKANEWS.COM - Kayu pulai (Alstonia scholaris) menjadi perbincangan hangat setelah ditanam di kawasan Istana Negara, Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Tak hanya karena keindahan dan fungsinya sebagai peneduh, namun juga karena harganya yang fantastis, mencapai ratusan juta rupiah per pohon.
Penanaman pohon pulai di IKN diharapkan tidak hanya menambah keindahan dan kesejukan kawasan, namun juga menjadi pengingat pentingnya menjaga kelestarian flora Indonesia dan memanfaatkan sumber daya alam secara bijak.
Berikut fakta tentang kayu pulai yang kini menghiasi IKN:
1. Bukan dari Hutan Lindung
Kepala Karantina Pertanian Sumbawa, Ida Bagus Putu Raka Ariana, mengklarifikasi bahwa pohon pulai yang ditanam di IKN berasal dari pekarangan warga, bukan dari kawasan hutan lindung maupun hutan di luar kawasan lindung.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Kayu Pulai yang banyak ditumbuhi di IKN dengan berbagai Kontroversinya
2. Harganya Mahal
Pohon pulai yang ditanam di IKN dibanderol dengan harga Rp 450 juta. Harganya yang tinggi disebabkan oleh beberapa faktor, seperti ukuran pohon yang besar dan berusia tua, perawatan khusus selama bertahun-tahun, serta kelangkaan pohon tersebut.
3. Eksotis dan Kaya Manfaat