4 Fakta Kayu Pulai: Dari Pohon Mahal Hingga Hiasan IKN

- 29 Februari 2024, 19:52 WIB
Presiden RI Joko Widodo secara simbolis menanam pohon jenis pulai dalam Gerakan Tanam Pohon Bersama yang dilaksanakan di Hutan Kota Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta Timur hari ini (29/11).
Presiden RI Joko Widodo secara simbolis menanam pohon jenis pulai dalam Gerakan Tanam Pohon Bersama yang dilaksanakan di Hutan Kota Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta Timur hari ini (29/11). /Foto/Astra/KC/

JABABEKANEWS.COM - Kayu pulai (Alstonia scholaris) menjadi perbincangan hangat setelah ditanam di kawasan Istana Negara, Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 

Tak hanya karena keindahan dan fungsinya sebagai peneduh, namun juga karena harganya yang fantastis, mencapai ratusan juta rupiah per pohon.

Penanaman pohon pulai di IKN diharapkan tidak hanya menambah keindahan dan kesejukan kawasan, namun juga menjadi pengingat pentingnya menjaga kelestarian flora Indonesia dan memanfaatkan sumber daya alam secara bijak.

Berikut fakta tentang kayu pulai yang kini menghiasi IKN:

1. Bukan dari Hutan Lindung

Kepala Karantina Pertanian Sumbawa, Ida Bagus Putu Raka Ariana, mengklarifikasi bahwa pohon pulai yang ditanam di IKN berasal dari pekarangan warga, bukan dari kawasan hutan lindung maupun hutan di luar kawasan lindung. 

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Kayu Pulai yang banyak ditumbuhi di IKN dengan berbagai Kontroversinya

2. Harganya Mahal

Pohon pulai yang ditanam di IKN dibanderol dengan harga Rp 450 juta. Harganya yang tinggi disebabkan oleh beberapa faktor, seperti ukuran pohon yang besar dan berusia tua, perawatan khusus selama bertahun-tahun, serta kelangkaan pohon tersebut.

3. Eksotis dan Kaya Manfaat

Halaman:

Editor: Hirlan Rusli Malik

Sumber: sumedang.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x