JABABEKANEWS.COM - Informasi tentang cara pencarian DANA Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 sudah dijelaskan di bawah ini.
Pemerintah kembali melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para siswa berbagai tingkat sekolah, mulai dari SD hingga perguruan tinggi, yang membantu anak-anak dari keluarga tatanan keluarga miskin atau rentan miskin.
PIP merupakan intensif bantuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Untuk mendapatkan informasi tentang pencairan dana PIP Kemendikbudristek 2024, siswa dapat mengetahui jadwal pencairan dan pedoman pencairan melalui sumber informasi resmi salah satunya melalui artikel ini.
Baca Juga: 3 Cara Daftar PIP Kemdikbud 2024 Mudah dan Cepat Terbaru, ini Berkas yang harus dipersiapkan!
Adapun batas aktivasi akun PIP siswa SD, SMP, dan SMA telah diperpanjang hingga Februari 2024.
Bagi siswa yang termasuk penerima PIP selaku pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), siswa dari keluarga miskin, dan siswa dengan kebutuhan khusus seperti korban bencana alam, yatim piatu, maupun korban musibah lainnya .
Besaran Dana PIP 2024
Untuk diketahui, besaran bantuan PIP berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan siswa dengan rincian sebagai berikut:
-PIP untuk siswa SD sebesar Rp 400.000