SELAMAT 1,8 Jt PIP Kemdikbud 2024 dan Kemenag CAIR Bulan Ini! Cek Nominal Penerima PIP SD SMP SMA MI MTS MA

- 6 Februari 2024, 13:43 WIB
SELAMAT 1,8 Jt PIP Kemdikbud 2024 dan Kemenag  CAIR Bulan Ini! Cek Nominal Penerima PIP SD SMP SMA MI MTS MA
SELAMAT 1,8 Jt PIP Kemdikbud 2024 dan Kemenag CAIR Bulan Ini! Cek Nominal Penerima PIP SD SMP SMA MI MTS MA /Seputarlampung.com

JABABEKANEWS.COM - Selamat RP 1,8 Juta akan masuk ke nomor rekening Program Indonesia Pintar atau disebut PIP baik dari Kemdikbud atau Kemenag. 

PIP Kemdikbud 2024 dan Kemenag adalah bantuan bagi siswa/i SD MI, SMP MTS, SMA MA, yang kurang mampu. 

Bagi pemegang kartu Program Indonesia Pintar (PIP) siswa/i SD hingga SMA negeri MI, MTs, serta MA swasta karena PIP Kemdikbud dan Kemenag akan cair tahap 1 di Bulan ini Februari 2024.

Sementara jadwal pencarian Tahap 2 diprediksi akan cair pada Mei - September 2024 dan Tahap 3 Oktober - Desember 2024.

Siswa/i atau orang tua pemegang kartu PIP bisa cek daftar penerima melalui NIK, NISN yang akan terima uang Rp1,8 juta, ulasan lengkapnya ada dibawah ini. 

Baca Juga: Cek Penerima Dana KIP Kuliah 2024, Jadwal Pencairan Tahap 1, 2 dan 3, Apa Bulan Februari Cair?

Baca Juga: Daftar Cek Penerima Dana KIP Kuliah 2024 melalui kip.kuliah.kemdikbud.go.id, Tahap 1,2,3 Kapan Cair?

Baca Juga: Penerima Dana KIP Kuliah 2024 Siap Siap, Bulan Februari Cair? Catat Jadwal Pencairan Tahap 1, 2, 3 Segera...

PIP Kemdikbud dan PIP Kemenag ini sudah memasuki tahap pertama pencairan dimulai dari bulan Februari hingga bulan April mendatang. 

Uang bantuan dari pemerintah tersebut otomatis akan masuk ke ATM atau rekening yang sudah di aktivasi hingga Rp1,8 juta ke rekening bank BRI BNI dan BSI.

Sebagai informasi, PIP Kemdikbud Kemenag ini tidak secara menyeluruh dibagikan kepada siswa/i sekolah.

Maka pemegang kartu Indonesia Pintar dapat mengetahuinya dengan cara cek daftar penerima KIP, NIK, NISN siswa bisa menerima uang hingga Rp1,8 juta.

Pemerintah Kemdikbud dan Kemenag sebelumnya sudah berhasil mencairkan dana PIP kepada siswa yang terdaftar di pip.kemdikbud.go.id dan pipmadrasah.kemenag.go.id.

Siswa/i SD, SMP, SMA, akan mendapat bantuan PIP dari Kemdikbud sementara Siwa MI, MTs, dan MA akan mendapat bantuan dari Kemenag 

Adapun yang belum mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud dan Kemenag sebelumnya bisa cek penerima secara berkala baik dari website atau langsung ke operator yang ada di sekolah masing-masing. 

Lebih lanjut, cara cek jadwal pencarian penerima PIP Kemdikbud dengan PIP Kemenag akan berbeda, namun nominal PIP yang akan diterima tetap sama, yaitu siswa SD atau MI Rp 450 ribu, SMP atau MTs Rp 750 ribu dan siswa SMA atau MA sebanyak Rp1,8 juta.

 

Akan tetapi, sebaiknya ketahui dulu kategori siswa/i yang akan mendapat bantuan uang PIP Kemdikbud dan Kemenag 2024 Februari ini dan menerima pencairan di bank BNI, BRI, dan BSI:

1. SD, SMP, SMA, MI, MTs, dan MA punya KIP

2. SD, SMP, SMA, MI, MTs, dan MA memiliki SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari kelurahan.

3. Masuk kategori kurang mampu atau korban bencana alam.

4. Tidak terdaftar KIP namun terdaftar menjadi penerima dana PIP.

5. Terdaftar di DTKS.

6. SD, SMP, SMA, MI, MTs, dan MA terdaftar di P3KE.

Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2024

Berikut ini cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 khusus siswa SD, SMP, SMA yang sudah jadi nominasi penerima di DTKS dan memiliki KIP agar uang segera bisa diambil:

- Buka website pip.kemdikbud.go.id

- Masukkan NIK dan NISN.

- Selesaikan captha perhitungan.

- Klik Cek Penerima.

Cara Cek Penerima PIP Kemenag 2024

Selanjutnya bagi siswa MI, MTs, dan MA yang masuk kategori penerima PIP Kemenag 2024 di DTKS atau Dapodik berikut cara cek daftar nama penerima yang berbeda dengan PIP Kemdikbud 2024:

- Login ke pipmadrasah.kemenag.go.id

- Masukkan NISN atau nama siswa.

- Cari nama siswa sesuai dengan alamat sekolah.

- Jika muncul tanda hijau bertulis cair maka uang PIP sudah bisa diambil. 

Itulah informasi tentang jadwal pencairan tahap 1 tahap 2 dan tahap 3 PIP Kemdikbud dan PIP Kemenag serta cek nominal besaran yang di dapat bagi penerima PIP Kemdikbud dan Kemenag 2024.***

 

 

Editor: Hirlan Rusli Malik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah