Siswa PIP Dapat Bantuan Berapa? Berikut Rincian Anggaran Untuk Jenjang SD, SMP dan SMA

- 1 September 2023, 17:10 WIB
Ilustrasi- PIP Kemdikbud 2023 cair lagi, uang BLT Rp1 juta siap disalurkan September 2023 untuk NIK NISN KIP siswa ini.
Ilustrasi- PIP Kemdikbud 2023 cair lagi, uang BLT Rp1 juta siap disalurkan September 2023 untuk NIK NISN KIP siswa ini. /Tangkap layar instagram.com/@sobatpip

JABABEKANEWS.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah untuk anak-anak usia sekolah. Sasaran utama PIP adalah siswa yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Adapun KIP adalah kartu yang diberikan pemerintah sebagai penanda/ identitas penerima bantuan pendidikan PIP.

PIP bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikannya. Bantuan yang diberikan PIP berupa dana pendidikan yang dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, dan biaya hidup.

PIP diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. Persyaratan untuk mendapatkan PIP adalah sebagai berikut:

  • Siswa bersekolah di satuan pendidikan formal yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Siswa berasal dari keluarga kurang mampu.
  • Siswa memiliki potensi akademik yang baik.

Pendaftaran PIP dilakukan oleh sekolah melalui sistem online.Sekolah dapat mendaftarkan siswanya yang memenuhi persyaratan ke dalam sistem online. Siswa yang telah terdaftar di sistem online akan diseleksi oleh pemerintah. Siswa yang lolos seleksi akan mendapatkan KIP.

Baca Juga: Unduh Video TikTok Viral dan Trending Via Godownloader.com atau 6 Situs Berikut

Baca Juga: Pasang Game PS1 di Android dengan Coolrom.com, Nostalgia Main CTR Tekken 3 Dragon Ball GT Harvest Moon Yugi Oh

Baca Juga: Tutorial Kalkulator Kesehatan Mental di Satu Persen, Lalui Bersama dan Airlangga : Tes Kesehatan Mental Online

Halaman:

Editor: Aris Rismawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x