Inilah Susunan Upacara Bendera 17 Agustus 2022 Resmi Berdasarkan Surat Edaran dari Kemendikbud

- 16 Agustus 2022, 20:28 WIB
Dalam artikel ini akan ada susunan upacara bendera lengkap sesuai surat edaran Kemendikbud.
Dalam artikel ini akan ada susunan upacara bendera lengkap sesuai surat edaran Kemendikbud. /Ilustrasi upacara bendera pada 17 Agustus. Berikut ini adalah susunan upacara acara pelaksanaan upac/

JABABEKANEWS.COM - Dalam artikel ini akan ada susunan upacara bendera lengkap sesuai surat edaran Kemendikbud.

Kemendikbud telah membuat surat edaran terkait susunan upacara bendera untuk memperingati hari lahirnya bangsa Indonesia ke-77.

Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan RI yang ke-77 akan dilaksanakan pada hari Rabu, 17 Agustus 2022.

Baca Juga: Makin Tua 6 Shio Wanita Ini Semakin Kaya Raya dan Diberkati

Berikut susunan upacara bendera untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia yang diperingati pada 17 Agustus 2022 sesuai surat edaran Kemendikbud.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memberikan susunan upacara 17 Agustus 2022 sesuai dengan surat edaran No. 52610/A/TU.02.03/2022 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022.

Baca Juga: 6 Alasan Pria Lebih Suka Gaya Hubungan Intim Woman on Top, Posisi Nikmat Digoyang Istri Saat Bercinta

Dalam surat ini, Kemendikbud merilis tentang susunan upacara bendera pada 17 Agustus yang biasa diselenggarakan di berbagai tempat, mulai dari sekolah, instansi pemerintahan, hingga wilayah tempat tinggal RT, RW, hingga Desa.

Berikut ini adalah susunan upacara acara pelaksanaan upacara bendera HUT RI 2022 pada 17 Agustus 2022 sesuai surat edaran Kemendikbud.

Menurut surat edaran, susunan upacara bendera sekurang-kurangnya terdiri atas:

Halaman:

Editor: Hirlan Rusli Malik

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x