JABABEKANEWS.COM - Dalam artikel ini akan ada susunan upacara bendera lengkap sesuai surat edaran Kemendikbud.
Kemendikbud telah membuat surat edaran terkait susunan upacara bendera untuk memperingati hari lahirnya bangsa Indonesia ke-77.
Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan RI yang ke-77 akan dilaksanakan pada hari Rabu, 17 Agustus 2022.
Baca Juga: Makin Tua 6 Shio Wanita Ini Semakin Kaya Raya dan Diberkati
Berikut susunan upacara bendera untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia yang diperingati pada 17 Agustus 2022 sesuai surat edaran Kemendikbud.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memberikan susunan upacara 17 Agustus 2022 sesuai dengan surat edaran No. 52610/A/TU.02.03/2022 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022.
Dalam surat ini, Kemendikbud merilis tentang susunan upacara bendera pada 17 Agustus yang biasa diselenggarakan di berbagai tempat, mulai dari sekolah, instansi pemerintahan, hingga wilayah tempat tinggal RT, RW, hingga Desa.
Berikut ini adalah susunan upacara acara pelaksanaan upacara bendera HUT RI 2022 pada 17 Agustus 2022 sesuai surat edaran Kemendikbud.
Menurut surat edaran, susunan upacara bendera sekurang-kurangnya terdiri atas: