Cermin Kepedulian BBKSDA dan Mitra Kerja Terhadap Konservasi Penyu Lekang

- 3 Juni 2022, 15:04 WIB
penyu lekang
penyu lekang /

JABABEKA NEWS - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua bersama kelompok Desa Binaan Konservasi Marekisi Nung dan PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Maluku Papua melepasliarkan 20 ekor penyu lekang (Lepidochelys olivacea).

Lepas liar bertempat di Pantai Marekisi, Kampung Yewena, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura pada Sabtu, 28 Mei 2022. Pantai Marekisi merupakan tempat indukan penyu lekang meletakkan telur pada setiap musim.

Pendamping Desa Binaan Konservasi Marekisi Nung, Taufik, menjelaskan bahwa kegiatan lepas liar ini dilaksanakan untuk memperingati Hari Penyu Sedunia yang jatuh pada tanggal 23 Mei setiap tahun.

Baca Juga: WHO Rilis Laporan Dampak Berbahaya Industri Rokok Bagi Lingkungan dan Kesehatan

Di Indonesia, penyu lekang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Sementara berdasarkan IUCN, status konservasi penyu lekang ialah Vulnerable/VU (rentan). Penyu lekang juga termasuk Appendix I CITES.

Kepedulian terhadap penyu lekang di Kampung Yewena datang dari PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Maluku Papua.

Pada momentum pelepasliaran penyu lekang ini, PLN UIP Maluku Papua menyerahkan Bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebesar 75 juta rupiah kepada Kelompok Desa Binaan Marekisi Nung. Bantuan tersebut dicanangkan untuk membangun lima bak penetasan penyu dengan kapasitas keseluruhan mencapai 800 tukik.

Baca Juga: Islam dan Lingkungan

General Manager PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Maluku Papua, Sukahar, menyatakan program bantuan konservasi ini merupakan langkah sinergi PLN bersama BBKSDA dalam memastikan pembangunan yang berkelanjutan.***

Editor: Gilang Mustika Muslim

Sumber: menlhk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah