Mendagri Dorong Pemerintah Daerah Agar Merealisasikan Belanja Produk Dalam Negeri

- 26 April 2022, 06:20 WIB
mendagri
mendagri /

JABABEKA NEWS - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemerintah daerah (Pemda) dalam merealisasikan belanja produk dalam negeri.

Hal ini diungkapkan Mendagri saat menyampaikan keynote speech dalam acara Showcase dan Business Matching Tahap II Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Senin (25/4/2022).

Hal ini disampaikan Mendagri dikarenakan menyangkut penekanan bahwa 40 persen belanja barang dan jasa mengutamakan produk dalam negeri, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca Juga: Profil Muhammad Lutfi : Menteri Perdagangan Republik Indonesia

Mendagri meminta, langkah tersebut dapat diikuti para gubernur dengan mendorong upaya yang sama kepada jajaran pemerintah kabupaten/kota.

Lebih lanjut, Mendagri mengimbau pemda, bahwa dalam penyusunan dan pengajuan usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), agar melampirkan dokumen terkait 40 persen belanja produk dalam negeri.

Bahkan, tambah Mendagri, pihaknya tak segan menolak memberikan persetujuan evaluasi APBD, jika lampiran tersebut tidak diikutsertakan. Mendagri berharap langkah yang sama juga dapat dilakukan para gubernur terhadap kabupaten dan kota di daerahnya.

Mendagri mengatakan, pihaknya bakal memonitor perkembangan daerah terhadap komitmennya dalam membelanjakan produk dalam negeri secara berkala.

Komitmen tersebut juga akan dimonitor oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Jenderal (Itjen), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pemeriksaan itu untuk memastikan dokumen lampiran 40 persen belanja produk dalam negeri telah diikutsertakan.

Halaman:

Editor: Gilang Mustika Muslim

Sumber: Kemendagri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x