Pemuda Aceh Dibunuh Oknum Paspampres, 3 Anggota TNI Jadi Tersangka Penganiayaan

30 Agustus 2023, 13:41 WIB
Ibunda Imam Masykur, Fauzia minta hal ini ke Hotman Paris setelah anaknya jadi korban pembunuhan dan penculikan oknum Paspampres /Facebook Imam Masykur/Instagram @hotmanparisofficial

JABABEKANEWS.COM - Tiga anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan hingga pembunuhan pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25).

Salah satu pelaku merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), yakni Praka RM.

Pelaku pembunuhan Imam Masykur telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.

Pihak aparat mengungkap dua pelaku lainnya merupakan Praka O, anggota Kodam Iskandar Muda, dan satu prajurit yang merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD.

Sebelum kematian Imam Masykur, korban sempat menelepon keluarganya. Korban mengaku diculik hingga disiksa, dan penculiknya meminta tebusan sebanyak Rp50 juta, dan rekaman korban meminta tolong serta saat korban disiksa beredar luas di media sosial.

Baca Juga: McMenemy Dukung Timnas U22, Park Hang Seo Keluar Dari Stadion Di Tertawakan

Baca Juga: Ngamuk Di tribun,, Reaksi Park Hang Seo Saat Timnas Vietnam Kebobolan Dimenit Akhir...

Baca Juga: Lemparan Maut Pratama Arhan Pemain Timnas Indonesia di Pelajari Klub dan Timnas Eropa

Korban meninggal dalam kondisi mengenaskan, dan badan penuh dengan luka. Pihak keluarga pun langsung melaporkan insiden tersebut ke Polda Metro Jaya, dan diterima dengan nomor STTLP/B/4766/VIII/2023/SPKT.

Setelah aparat menangkap dan menetapkan tiga oknum anggota TNI sebagai tersangka, pelaku pembunuhan akhirnya buka suara.

Meski tak mengungkapkan motif pembunuhan, pelaku sempat berpura-pura sebagai polisi saat menculik korban.

Kasus ini pun viral di media sosial dan menuai keprihatinan dari banyak pihak. Masyarakat meminta aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman setimpal bagi pelaku yang telah menghabisi nyawa Imam Masykur.

Korban sudah pernah diculik


Sehari-hari, korban bekerja sebagai penjaga toko kosmetik di daerah Rempoa, Tangerang Selatan, Banten. Korban diyakini diculik di sekitar toko tempatnya bekerja pada Sabtu, 26 Agustus 2023.

Pihak keluarga korban menuturkan bahwa Imam juga sempat diculik dua minggu sebelum kejadian nahas yang menimpanya.
Para pelaku penculikan yang pertama juga meminta uang tebusan kepada keluarga korban.

Dalam insiden penculikan yang pertama, keluarga korban diminta uang tebusan sebesar Rp13 juta.

Pihak keluarga juga langsung membayar uang tebusan tersebut, demi keselamatan korban.

Selama merantau di Tangerang, korban dikenal sebagai sosok yang baik. Korban disebut tak memiliki riwayat utang piutang dengan pelaku.

Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan U-17 Hari Ini, Kim Myeong-jun Kaget Soal Kondisi Indonesia

Baca Juga: Laga Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan U-17 Hari Ini, Kim Myeong-jun Buta Soal Kekuatan Garuda Muda

Panglima TNI bakal usut kasus pembunuhan hingga tuntas


Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan akan mengusut kasus pembunuhan Imam Masykur hingga tuntas dan transparan.

Dia pun sangat prihatin dengan kondisi korban yang tewas di tangan anak buahnya.

Yudo menyatakan keprihatinannya atas insiden yang menimpa Imam. Panglima TNI menyatakan akan memberikan hukuman berat kepada pelaku penganiayaan dan pembunuhan tersebut.

"Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono, saat menyampaikan pernyataan Yudo Margono, pada Senin 28 Agustus 2023.

Tak hanya hukuman mati menanti ketiga tersangka pembunuhan. Para tersangka juga akan dikeluarkan dari TNI usai melakukan pembunuhan berencana.***

Editor: Aris Rismawan

Tags

Terkini

Terpopuler