JABABEKA NEWS - Warga Kabupaten Bekasi khususnya, para wali murid untuk tingkat PAUD, SD, SMP disarankan untuk segera mempersiapkan pendaftaran putra putrinya mengikuti PPDB Online tahun ini.
Pasalnya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat resmi dibuka sejak tanggal 27 Juni 2022.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi Satgas Saber Pungli PPDB Online 2022 seperti dilansir jababekanews.com pada situs remsi Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Ditemani Sang Istri, Ridwan Kamil Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Bogor Jawa Barat
“Kita akan laksanakan secara online pada tanggal 27 Juni 2022, kita lakukan persiapan semuanya dan di tanggal itu sudah berjalan. Mudah-mudahan tidak ada halangan,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda.
Sebelumnya, menurut Kasi Kesiswaan dan Pendidikan Karakter SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Badru Iskandar, pembukaan PPDB menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati. PPDB Online tahun ini tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan PPDB tahun sebelumnya.
Ada beberapa jalur yang dibuka dalam PPDB tersebut di antaranya jalur afirmasi, jalur zonasi, jalur prestasi dan jalur Perpindahan Tugas Orang Tua Wali (PTOW).
“Untuk quota prestasi 15 persen, afirmasi 20 persen, PTOW 5 persen dan zonasi 60 persen. Mudah-mudahan bisa segera berjalan,” jelasnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut PKK Jadi Benteng Terhadap Ancaman Narkoba
Untuk jalur zonasi, jelas Badru, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi akan membentuk tim verifikasi faktual untuk meminimalisir adanya masalah pada jalur zonasi.