Pemprov Jabar Tetapkan Perpanjangan Hari Libur Selama 3 Hari Untuk SMK, SMA, SLB Catat Tanggal Masuknya Disini

- 6 Mei 2022, 07:22 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Rhuzanul Ulum.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Rhuzanul Ulum. /

JABABEKA NEWS - Dalam rangka mengurai arus balik Lebaran tahun 2022, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jabar menetapkan perpanjangan libur Lebaran selama 3 hari. 

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, ia menjelaskan, pelajar SMA, SMK, dan SLB di Jabar mulai masuk sekolah pada 12 Mei 2022. 

"Pemda Provinsi Jabar mengeluarkan kebijakan, khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan untuk mengantisipasi kemacetan. Pak Gubernur memberikan kebijakan masuk sekolah pada hari Kamis (tanggal 12 Mei 2022)," ungkap Uu.

Oleh karena itu, Uu meminta para Bupati/ Wali Kota di Jabar untuk memperhatikan kebijakan tersebut. 

Ia menyarankan penundaan jadwal masuk sekolah tersebut juga dapat diikuti tingkatan sekolah lainnya mulai dari SD hingga SMP. 

"Sehingga keluarga yang masih di kampung halaman supaya tidak bingung. Kami yakin para keluarga tak hanya anak SMA, tapi ada pula SD supaya antara anak SD, SMP, semuanya seragam masuk pada hari Kamis," ujarnya. 

Penundaan jadwal masuk sekolah juga diterapkan oleh dua Provinsi lainnya di Pulau Jawa, yakni DKI Jakarta, dan Banten. 

Keputusan tersebut, lanjutnya, diambil berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI. 

Uu pun ingin penundaan jadwal masuk sekolah bagi pelajar ini disosialisasikan di Kabupaten/ Kota lainnya di Jabar, maka perlu dukungan dari para Bupati/ Wali Kota. 

Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengimbau masyarakat untuk menghindari puncak arus balik, maka kesepakatan penundaan jadwal masuk sekolah juga dilakukan menindaklajuti arahan dari Presiden RI, sehingga diambil keputusan bahwa jadwal kembali masuk sekolah pada 12 Mei mendatang. 

Halaman:

Editor: Rismawan

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah