502 sertifikat tanah wakaf Untuk Masyarakat di kabupaten/kota Jawa Barat

- 26 April 2022, 06:15 WIB
Pembagian sartifikat tanah
Pembagian sartifikat tanah /

JABABEKA NEWS - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan 502 sertifikat tanah wakaf kepada masyarakat yang tersebar di kabupaten/kota Jawa Barat.

Masyarakat yang mendapatkan setifikat tanah wakaf terbanyak di Kabupaten Subang sebanyak 176 sertifikat, Kabupaten Tasikmalaya 117 sertifikat Kabupaten Sukabumi (33 sertifikat), Kota Bekasi (26 sertifikat), Kota Depok dan Kabupaten Karawang masing-masing 18 sertifikat, serta sisanya daerah lain.

Tanah wakaf yang disertifikatkan kebanyakan digunakan untuk masjid, tanah makam, pesantren maupun akses peribadatan umat Muslim. 

Baca Juga: Pemda Provinsi Jawa Barat Mengecam Tindakan Kekerasan Komunitas Motor di Kota Bandung

Gubernur menyerahkan sertifkat tanah wakaf tersebut bersamaan dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang menerahkan 3.152 sertifikat tanah akaf di seluruh Indonesia. 

"Hari ini penyerahan simbolis oleh Bapak Wakil Presiden, dilanjutkan oleh kami di daerah agar semua aset tanah nonpribadi yang sifatnya umum yang berasal dari wakaf ini ada sertifikatnya," ucap Gubernur, di Kota Bandung, Senin (25/04/2022). 

Gubernur mengapresiasi kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Jawa Barat  yang dalam tempot kurang dari setahun berhasil menerbitkan 1.500 sertifikat tanah.Gubernur berharap ada percepatan karena masih ada 100 ribuan tanah yang belum tersertifikasi di Jawa Barat.

Baca Juga: 14,9 Juta Pemudik Diperkirakan Masuk ke Jabar Pemprov Jabar Menyiapkan 126 Posko Mudik

Program sertifikasi tanah wakaf membantu masyarakat memperoleh hak miliknya, serta mengurangi konflik horizontal di masyarakat.

Halaman:

Editor: Gilang Mustika Muslim

Sumber: jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x