10 Partai Politik di Jawa Barat Mendapatkan Bantuan Keuangan 2,500/Suara Dari Pemerintah

- 26 April 2022, 00:15 WIB
kang emil
kang emil /

JABABEKA NEWS - Sebanyak 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Jawa Barat mendapatkan bantuan keuangan dari Pemda Provinsi Jabar.

Penandatanganan dan penyerahan berita acara pencairan bantuan keuangan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat dengan 10 pimpinan Parpol di Aula Barat Gedung Sate, Senin (18/4/2022). Adapun 10 Parpol tersebut adalah Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, Golkar, PKB, Demokrat, PAN, Nasdem, PPP, dan Perindo.

Bantuan keuangan untuk Parpol ini berdasarkan Undang-undang No 2 tahun 2011 atas perubahan Undang-undang No 2 tahun 2008 tentang Partai Politik, di mana ada hak Parpol menerima bantuan keuangan dari pemerintah.

Baca Juga: Jelang Hari Raya Idul Fitri, Orderan Dodol Betawi di Bekasi Alami Kenaikan

Adapun bantuan yang hari ini diserahkan sudah memenuhi persyaratan administrasi dan telah diterimanya LHP dari BPK terhadap pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan Parpol dari APBD Provinsi Jabar tahun anggaran 2021.

Dalam sambutannya, Ridwan Kamil menuturkan, indeks kondusivitas Jabar yang skornya tinggi hampir 90 tak lepas dari peran Parpol yang lebih mengedepankan musyawarah. Menurutnya, keberlangsungan kondusivitas Jabar mayoritas ditentukan oleh kondusivitas politik.

Kang Emil berharap, kondusivitas tersebut dapat terjaga hingga tahun politik 2024. Menurutnya, menjelang tahun 2024 kebutuhan Parpol akan meningkat khususnya untuk konsolidasi dan kaderisasi.

Baca Juga: Profil Muhammad Lutfi : Menteri Perdagangan Republik Indonesia

Untuk itu Gubernur mengusulkan bantuan keuangan parpol ditingkatkan namun harus seiring dengan pulihnya perekonomian pascapandemi covid-19.

Halaman:

Editor: Gilang Mustika Muslim

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x