Dugaan Penganiayaan, Polisi Kembali Panggil Iku Uwais Sebagai Saksi

- 30 Juni 2022, 19:10 WIB
Aktor laga Iko Uwais.
Aktor laga Iko Uwais. /PMJ News/Istagram

JABABEKA NEWS - Iko Uwais kembali memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait dugaan kasus penganiayaan.

Iko Uwais diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang design interior, Rudi.

Pihak penyidik Polres Metro Jaya kembali memeriksa Iku Uwais pada Selasa, 28 Juni lalu. 

Baca Juga: Buya Yahya Ungkapkan Adab Seperti Ini Dapat Menghambat Datangnya Rejeki

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira membenarkan kabar tersebut.

"Betul (Iko Uwais sudah diperiksa)," ujar Ivan Adhitira, dikutip Jababeka News dari PMJ News pada Kamis, 30 Juni 2022.

Ivan mengatakan, pemanggilan kedua kalinya untuk Iko Uwais masih berstatus sebagai saksi.

Baca Juga: Unggah Editan Foto Patung Stupa Candi Borobudur, Polisi Sita Akun Twitter Roy Suryo

Meski begitu, kasus dugaan penganiayaan ini telah naik statusnya menjadi penyidikan.

Halaman:

Editor: Gilang Mustika Muslim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x