Demi Viral di Tiktok Seorang Pria Menikahi Kambing, Kemenag : Hormati Sakralitas Lembaga Pernikahan

- 9 Juni 2022, 23:10 WIB
Ilustrasi kambing. Pelaku pembuat video manusia menikahi kambing dilaporkan ke polisi.
Ilustrasi kambing. Pelaku pembuat video manusia menikahi kambing dilaporkan ke polisi. /Pexels/Jeswin Thomas/

JABABEKA NEWS - Viral video Tiktok seorang pria menikahi seekor kambing betina di Desa Jogodalu, Benjeng, Gresik, Jawa Timur Sang "mempelai pria" dalam video tersebut adalah seorang Youtuber dan content creator di TikTok. 

Belakangan terungkap, tujuan dibuatnya video pernikahan dengan seekor domba tersebut ternyata hanyalah untuk mendapatkan banyak like dan membuatnya viral. Konten hiburan semata.

Namun tidak sepantasnya hal tersebut dilakukan. Dimana pernikahan adalah sesuatu yang sakral. 

Video viral tersebut ditanggapi oleh Kementrian Agama melalui Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), M Fuad Nasar berpesan agar masyarakat menjaga sakralitas pernikahan. 

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Vatikan, Undang Paus Fransiskus Berkunjung ke Indonesia

“Hormati sakralitas lembaga pernikahan. Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang agamis. Maka ketika bicara pernikahan atau perkawinan dalam pikiran bawah sadar tentu yang dimaksud pernikahan menurut hukum agama atau kepercayaan masing-masing, tidak ada selain itu,” kata Fuad di Jakarta, Rabu 8 Juni 2022.

Fuad mengatakan, pernikahan yang dilakukan pria dan wanita sebagai dasar pembentukan keluarga merupakan jalan ibadah menuju keridaan Tuhan. “Tidak sah nikah tanpa mengikuti ketentuan agama atau nikah yang tidak mengindahkan syariat agama,” ujarnya.

Fuad mengungkapkan, di dalam pernikahan terdapat rambu-rambu yang ditentukan agama demi kemaslahatan manusia itu sendiri. Dikatakannya, keinginan membangun keluarga yang sakinah, perlu diikuti dengan ketaatan terhadap rambu-rambu tersebut.

Baca Juga: 7 Tempat Angker dan Mistis di Bekasi, Tempatnya Dihuni Hantu Nona Belanda Hingga Ular Kepala Lembu

Halaman:

Editor: Gilang Mustika Muslim

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x